Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

oleh -626 Dilihat
oleh
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

TANGERANG, BERITALAGI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengintensifkan sosialisasi mengenai sinergi pemungutan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk warga Kecamatan Pinang.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, secara langsung membuka kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kecamatan Pinang pada Rabu (28/5). Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.

“Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB dan BBNKB,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor merupakan kewajiban yang diatur dalam perundang-undangan. Sebagian dari penerimaan tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk membiayai program-program pembangunan, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik,” jelasnya.

Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
Pemkot Tangerang Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Tangerang berharap kepatuhan dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Dengan begitu, pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai wajib pajak, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan tumbuh, dan itu sangat penting untuk kemajuan daerah,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, saat ini Bapenda tengah menjalankan program “Cukup Bayar PKB 2025, Lunas Semua Pokok dan Denda Tahun-Tahun Sebelumnya.” Program ini berlangsung mulai 10 April hingga 30 Juni 2025, dan bisa dimanfaatkan melalui gerai Samsat terdekat.

Namun demikian, program ini tidak berlaku untuk proses mutasi kendaraan keluar Provinsi Banten. Meski begitu, program ini sangat menguntungkan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB hingga tahun 2024.
(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.