FOTO : APK Bacabup Tangerang Melanggar Aturan PKPU 14/08/2024oleh admin-1239 Dilihatoleh admin Penampakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) bakal calon bupati Tangerang di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. APK dipasang di pohon tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan merusak alam. Foto : Mans/BERITALAGI Post Views: 1,239 Jangan LewatkanRibuan Pelari Ramaikan Bandoeng 10K, Tangerang Siap Gelar Ajang Lebih BombastisMengenal Hantavirus: Ancaman Kesehatan dari Paparan Tikus yang Perlu DiwaspadaiJangan Sepelekan! Serangan Jantung Kini Rawan Mengintai Usia MudaMengenal Bahaya Campak pada Anak dan DewasaSimak Penjelasan Ahli Gizi RS Sari Asih Sangiang Tentang Pentingnya Protein