FOTO : APK Bacabup Tangerang Melanggar Aturan PKPU

oleh -378 Dilihat
oleh
banner 468x60

Penampakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) bakal calon bupati Tangerang di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.  APK dipasang di pohon tersebut melanggar Pasal 70 Ayat 1 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 dan merusak alam. Foto : Mans/BERITALAGI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.