Pemkot Tangerang Luncurkan Sistem TACS, Percepat Layanan Korban Kecelakaan

oleh -544 Dilihat
oleh
Pemkot Tangerang Luncurkan Sistem TACS, Percepat Layanan Korban Kecelakaan
Pemkot Tangerang Luncurkan Sistem TACS, Percepat Layanan Korban Kecelakaan

BERITALAGI.COM — Pemerintah Kota Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan Kota Tangerang untuk menerapkan sistem klaim kecelakaan lalu lintas atau Traffic Accident Claim System (TACS). Penandatanganan MoU dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang sebagai upaya mempercepat dan menyatukan layanan bagi korban kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas kerja sama antarinstansi ini. Ia menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab utama kematian dan cedera serius di kawasan perkotaan.

“Melalui program TACS ini, kita berharap proses klaim santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan secara fleksibel, efisien, dan terintegrasi. Ini bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel,” ujar Sachrudin.

Lebih lanjut, Wali Kota Tangerang, menegaskan komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran pemerintah harus dirasakan secara nyata, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan lalu lintas.

“Ini bentuk kehadiran pemerintah yang berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tambahnya.

TACS adalah sistem berbasis digital yang mengintegrasikan data kecelakaan lalu lintas dengan layanan rumah sakit, Jasa Raharja, dan kepolisian. Sistem ini bertujuan mempercepat penanganan medis bagi korban serta mempermudah proses administrasi pembiayaan melalui Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menambahkan, kerja sama ini tidak hanya melibatkan rumah sakit milik pemerintah, tetapi juga 9 rumah sakit swasta. Jumlah ini akan terus ditingkatkan untuk menjamin ketersediaan layanan yang cepat, merata, dan tanggap.

“Kami tidak ingin lagi ada korban kecelakaan yang tidak dilayani atau dipingpong oleh rumah sakit. Tangani dulu korbannya, baru urusan administrasi diselesaikan oleh keluarga melalui Jasa Raharja atau BPJS,” tegasnya.

Dengan hadirnya program TACS, diharapkan penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.