KOTA TANGERANG, BERITALAGI.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menerima kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, pada Kamis, 5 September 2024.
Kehadiran Jamaluddin dalam rangka menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten.
Sebelumnya, pemanggilan dijadwalkan pada Rabu, 4 September 2024 namun ditunda karena Jamaluddin memiliki agenda lain.
Jamaluddin tiba di kantor Bawaslu Kota Tangerang sekitar pukul 12.30 WIB, mengenakan baju batik dan datang seorang diri. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih satu setengah jam.
Ketua Bawaslu Tangerang Komarullah menyampaikan bahwa pemeriksaan ini adalah bagian dari penelusuran lebih lanjut untuk memastikan adanya keterkaitan atau bukti terkait dugaan pelanggaran.
“Kami masih berhati-hati dalam mengumpulkan bukti sebelum mengambil keputusan. Semua pihak terkait akan diperiksa secara menyeluruh,” ujar Ketua Bawaslu saat ditemui di kantornya.
Selain Jamaluddin, Bawaslu berencana memanggil Hudaya serta panitia pelaksana relawan jaringan Paguyuban Pasundan banten dalam waktu dekat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya kasus Jamaluddin, Komraullah juga mengungkap bahwa Bawaslu juga menindaklanjuti kasus lain terkait netralitas ASN.
Salah satunya adalah ASN Kasikemas di Kelurahan Jatiuwung, yang diperiksa karena membuat status WhatsApp pribadi berisi dukungan terhadap salah satu calon wali kota Tangerang.
Kasus ini telah memasuki tahap final dan akan segera diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin saat dikonfirmasi dugaan keterlibatan dirinya dalam kegiatan deklarasi relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten, dia membantahnya.
“Gak ada, gak ada, gak ada dukungan,” jawab singkat Jamal langsung memasuki lift usai menghadiri pelantikan anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024 lalu.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman turut menekankan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada, mengingat peran mereka yang harus tetap profesional dan tidak memihak salah satu calon.
“Kita sebagai ASN berkewajiban untuk netral dalam Pilkada. Jangan sampai terlihat memihak. Mari kita ingatkan dan sosialisasikan kepada ASN lainnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, nama kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin disebut oleh mantan kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina.
Ia diduga terlibat dalam deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten kepada pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Andra Soni – Dimyati Natakusumah (Andim). Acara yang diadakan di Notaru Cafe, Puspemkot Tangerang, beberapa waktu lalu.