Dr. Nurdin Tegaskan Netralitas Pilkada di Depan Bawaslu Kota Tangerang

oleh -539 Dilihat
oleh
Dr. Nurdin Tegaskan Netralitas Pilkada di Depan Bawaslu Kota Tangerang
Dr. Nurdin Tegaskan Netralitas Pilkada di Depan Bawaslu Kota Tangerang. foto : Ist
banner 468x60

KOTA TANGERANG, BERITALAGI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menegaskan komitmennya terhadap netralitas dalam Pilkada Serentak 2024 usai memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Senin (30/09). Kehadirannya di Bawaslu terkait laporan salah seorang warga yang menduga adanya ketidaknetralan Pj Wali Kota dalam penyelenggaraan Pilkada.

Dr. Nurdin menegaskan bahwa kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab untuk memberikan keterangan dan data yang diperlukan. “Saya datang untuk menghargai lembaga negara, dalam hal ini Bawaslu, yang memiliki tugas memastikan netralitas penyelenggaraan Pilkada,” ucapnya.

banner 336x280

Ia juga menekankan pentingnya netralitas pejabat publik, khususnya dalam konteks tugas yang kerap bersinggungan dengan masyarakat dan pasangan calon (paslon) di berbagai kegiatan. “Isu ketidaknetralan harus dipahami sesuai aturan. Kehadiran saya di acara publik yang juga dihadiri paslon tidak berarti saya mendukung salah satu pihak. Semua keputusan saya semata-mata demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tangerang,” ujar alumnus Universitas Indonesia ini.

Lebih lanjut, Dr. Nurdin mengajak masyarakat untuk tetap bijak dalam menilai informasi yang beredar dan fokus pada upaya pembangunan kota yang lebih baik. Ia juga mengapresiasi peran Bawaslu dalam menegakkan aturan, serta berkomitmen untuk terus bekerja sama guna menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pengamat politik, Ahmad Syailendra, turut mengapresiasi langkah Dr. Nurdin dalam menjaga netralitas ASN di lingkup Pemkot Tangerang, termasuk melalui penerbitan Surat Edaran Netralitas ASN. Syailendra menekankan pentingnya komitmen ini dipertahankan hingga selesai Pilkada.

Kegiatan kunjungan Komisi III DPR-RI ke Pemkot Tangerang yang sempat dipersoalkan, menurut Syailendra, juga tidak melanggar aturan. “Peraturan KPU tentang kampanye belum keluar, dan kegiatan tersebut adalah pertemuan biasa yang prosedurnya sudah sesuai,” jelasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.