Pemerhati Kebijakan Publik Soroti Rencana RKUD dari BJB ke Bank Banten

oleh -369 Dilihat
oleh
Pemerhati Kebijakan Publik Soroti Rencana RKUD dari BJB ke Bank Banten
banner 468x60

TANGERANG, BERITALAGI.COM – Ibnu Jandi, Pemerhati Kebijakan Publik menilai rencana pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten dari Bank BJB ke Bank Banten sebaiknya ditolak saja.

Pasalnya, menurut Ibnu Jandi, Bank Banten belum memiliki sarana-prasarana memadai sepeti layaknya Bank BJB, yang sudah puluhan tahun bermitra dengan pemerintah daerah se-Banten.

banner 336x280

“Pemindahan akan berdampak kepada seluruh sektor pembangunan di 8 daerah tersebut, sebut saja seperti gaji pegawai, pembiayaan proyek pembangunan, insentif, bansos, dan lain-lain,” ujarnya.

Pemindahan RKUD bukan hanya sekedar pemindahan buku saja, tetapi akan berdampak kepada stabilitas keuangan, stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas sosial, dan lain-lain.

Ibnu Jandi yang merupakan mantan ASN Pemkot Tangerang di bidang keuangan itu, menambahkan, salah satu contoh, di Kabupaten Lebak yang telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten, dan ternyata malah menimbulkan masalah. Misalnya gaji ASN terhambat akibat fasilitas ATM kurang memadai, akibatnya antrian panjang mengular di kantor cabang bank itu di Lebak.

“Contoh di Lebak, merupakan bukti Bank Banten masih belum profesional dan belum siap untuk menjadi sebuah bank pembangunan daerah,” tambahnya.

Untuk itu, dia mengimbau kota/kabupaten lainnya di Banten agar tidak memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, terutama daerah Tangerang Raya. “Yang paling signifikan ancamannya adalah instabilitas daerah,” ungkap Ibnu Jandi.

Diketahui, baru dua daerah di Banten yang telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Serang, sementara 6 kota/kabupaten lainnya belum melakukan pemindahan RKUD. *

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.