TANGERANG, BERITALAGI.COM – Ibnu Jandi, Pemerhati Kebijakan Publik menilai rencana pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) 8 kabupaten/kota se-Provinsi Banten dari Bank BJB ke Bank Banten sebaiknya ditolak saja.
Pasalnya, menurut Ibnu Jandi, Bank Banten belum memiliki sarana-prasarana memadai sepeti layaknya Bank BJB, yang sudah puluhan tahun bermitra dengan pemerintah daerah se-Banten.
“Pemindahan akan berdampak kepada seluruh sektor pembangunan di 8 daerah tersebut, sebut saja seperti gaji pegawai, pembiayaan proyek pembangunan, insentif, bansos, dan lain-lain,” ujarnya.
Pemindahan RKUD bukan hanya sekedar pemindahan buku saja, tetapi akan berdampak kepada stabilitas keuangan, stabilitas politik, stabilitas ekonomi, stabilitas sosial, dan lain-lain.
Ibnu Jandi yang merupakan mantan ASN Pemkot Tangerang di bidang keuangan itu, menambahkan, salah satu contoh, di Kabupaten Lebak yang telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten, dan ternyata malah menimbulkan masalah. Misalnya gaji ASN terhambat akibat fasilitas ATM kurang memadai, akibatnya antrian panjang mengular di kantor cabang bank itu di Lebak.
“Contoh di Lebak, merupakan bukti Bank Banten masih belum profesional dan belum siap untuk menjadi sebuah bank pembangunan daerah,” tambahnya.
Untuk itu, dia mengimbau kota/kabupaten lainnya di Banten agar tidak memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten, terutama daerah Tangerang Raya. “Yang paling signifikan ancamannya adalah instabilitas daerah,” ungkap Ibnu Jandi.
Diketahui, baru dua daerah di Banten yang telah melakukan pemindahan RKUD ke Bank Banten yaitu Kabupaten Lebak dan Kota Serang, sementara 6 kota/kabupaten lainnya belum melakukan pemindahan RKUD. *