Mary Jane Veloso: Terpidana Mati yang Kini Kembali ke Filipina dengan Cinta untuk Indonesia

oleh -191 Dilihat
oleh
Mary Jane Veloso: Terpidana Mati yang Kini Kembali ke Filipina dengan Cinta untuk Indonesia
Mary Jane Veloso: Terpidana Mati yang Kini Kembali ke Filipina dengan Cinta untuk Indonesia
banner 468x60

TANGERANG, BERITALAGI.COM – Mary Jane Fiesta Veloso (39), tenaga kerja asal Filipina yang sempat menjadi perhatian internasional atas kasus penyelundupan narkotika, akhirnya dipulangkan ke negaranya pada Rabu dini hari (18/12).

Mary Jane tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan pengawalan ketat, dan Ia didampingi oleh Wakil Menteri Filipina Urusan Imigrasi, Eduardo Jose De Vega, Selasa (17/12/2024).

banner 336x280

Pemulangan ini dilakukan setelah melalui proses hukum dan diplomasi yang panjang antara pemerintah Indonesia dan Filipina.

Mary Jane Veloso merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada April 2010. Mary Jane divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

Terpidana mati Mary Jane juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra karena telah menyepakati pemulangan dirinya ke Filipina, setelah mendapati Penandatanganan Pengaturan Praktis ( Practical Agreement ) untuk bisa kembali ke negaranya.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada yang terhormat bapak Presiden Prabowo Subianto dan bapak Menteri Koordinator Hukum HAM Imigrasi Yusril Ihza Mahendra serta masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Disamping kebahagiaan itu, Mary Jane juga merasa sedih karena telah meninggalkan teman dan kerabat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang dianggapnya sebagai keluarga keduanya.

“Selama 15 tahun saya di Indonesia, dari tidak bisa berbahasa sampai bisa berbahasa bahkan bisa Jawa, saya bahagia karena Indonesia sudah menjadi keluarga kedua saya. Mohon untuk semua doanya yang terbaik bagi saya,” tuturnya.

Diakhir penjelasannya itu, Mary Jane pun mengungkapkan rasa cintanya pada Indonesia karena banyak dukungan dari orang-orang terdekatnya semenjak menjalani masa tahanan.

“Terimakasih banyak Indonesia, Aku cinta Indonesia,” ungkapnya.

Mary Jane disambut hangat oleh keluarganya yang telah menantikan kepulangannya selama hampir satu dekade. Meski kembali ke Filipina, ia tetap diwajibkan menjalani pendampingan hukum dan rehabilitasi.

Plt Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan, Mary Jane akan berada dalam penjara di Filipina dan tidak akan bebas begitu saja.

Pemindahan narapidana Mary Jane dari Indonesia ke Filipina, kalau untuk statusnya masih narapidana, dan nanti saat sampai di Filipina akan dilakukan hal yang sama dengan di Indonesia, akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina, dia harus mengikuti proses hukum yang berlaku di sana,” tegas Surya dalam konferensi pers serah terima narapidana di Bandara Soekarno-Hatta.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.