JAKARTA, LENSABANTEN.CO.ID – Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) kembali sukses menggelar Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) yang ke-6 di tingkat nasional. Acara yang berlangsung pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, di Studio Soneta Record,
Depok, Jawa Barat, ini menjadi ajang bergengsi bagi para pencipta lagu dangdut di seluruh Indonesia.
Dalam acara ini, DPP PAMDI menunjuk Dr.(c) ADV Puguh Triwibowo, S.T.,S.H.,M.H.,M.M (c), yang akrab disapa Puguh Kribo, sebagai salah satu juri untuk tema Politik dan Sosial Budaya.
Puguh Kribo bergabung dengan 20 juri lainnya, sehingga total juri yang terlibat dalam LCLD 2025 mencapai 21 orang.
Puguh Kribo menjelaskan bahwa penilaian lagu dalam LCLD 2025 memiliki kriteria yang ketat.
“Lagu yang dilombakan harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh panitia, termasuk nilai komersial, kesesuaian tema dan lirik, serta orisinalitas notasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Puguh Kribo menegaskan bahwa lagu yang mengandung unsur plagiasi atau penggunaan teknologi AI (artificial intelligence) akan didiskualifikasi.
“Kami sangat menjaga kualitas dan orisinalitas karya yang dilombakan,” tambahnya. (san/*) #foto dok. pamdi