BERITALAGI.COM – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Wakapolres AKBP Eko Bagus Riyadi, sejumlah pejabat utama (PJU), dan Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, melakukan patroli langsung ke sejumlah titik keramaian di wilayah hukum Polsek Ciledug, pada Sabtu malam, 17 Mei 2025.
Dengan mengendarai sepeda motor, Zain turun langsung ke lapangan guna memantau situasi sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme yang meresahkan, khususnya di kawasan Ciledug, Larangan, dan Karang Tengah.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pasukan di halaman Mapolsek Ciledug. Dalam arahannya, Zain meminta personelnya untuk bersikap tegas namun tetap humanis dalam menghadapi pelaku kejahatan jalanan, seperti premanisme, begal, tawuran, dan curanmor, serta menekankan pentingnya respons cepat atas aduan masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen mendukung dan melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2025 yang menyasar para pelaku premanisme yang dilakukan oleh sekelompok orang maupun perorangan,” tegas Zain kepada wartawan.
Patroli besar-besaran ini melibatkan 137 personel gabungan. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan warga yang masuk melalui layanan pengaduan 110, WhatsApp di nomor 082211110110, serta akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota.
“Malam ini kita amankan sebanyak 37 orang diduga pelaku premanisme, baik dilakukan secara berkelompok maupun perorangan,” lanjut Zain.
Dari hasil patroli, polisi mengamankan 13 orang di kawasan Puribeta, yang diduga terlibat aksi premanisme dan pesta minuman keras. Di wilayah Mencong, 10 orang diamankan, termasuk dua remaja berusia 16 tahun yang diketahui telah putus sekolah. Sementara itu, di kawasan CBD Ciledug, 14 orang ditangkap—beberapa di antaranya merupakan oknum ormas yang melakukan pungutan liar dengan modus “uang pembinaan” kepada pedagang.
“Total ada 37 orang untuk didata dan dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota,” jelasnya.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi minuman keras, sejumlah uang yang diduga hasil pungli, serta kwitansi permintaan uang dari ormas kepada para pedagang.
“Patroli skala besar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota ini merupakan bukti dari kehadiran negara melalui Polri untuk masyarakat. Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Tidak berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan patroli secara masif,” pungkas Zain.
Sebagai informasi, wilayah hukum Polsek Ciledug meliputi tiga kecamatan, yakni Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan. Kepadatan penduduk serta keberadaan berbagai ormas di wilayah tersebut menjadi salah satu pemicu meningkatnya potensi aksi premanisme oleh oknum berkedok organisasi kemasyarakatan.







