BERITA LAGI. COM— Pelayanan publik yang prima tidak hanya berhenti pada urusan administratif, tetapi juga harus hadir di titik paling krusial dalam kehidupan warganya, yakni saat kedukaan melanda.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU Selapajang, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, mempertegas komitmen kepedulian sosialnya.
Melalui layanan mobil jenazah gratis 24 jam, Disperkimtan Kota Tangerang memastikan bahwa setiap penghormatan terakhir bagi warga dilakukan dengan layak, cepat, dan tanpa beban biaya sepeser pun.
Dengan armada yang siaga penuh dan akses mudah melalui Call Center 112, layanan mobil jenazah gratis ini menjadi solusi konkret bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang tanpa terkecuali.
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo menuturkan, layanan mobil jenazah gratis merupakan salah satu bukti konkret kepedulian sosial. Hal itu dalam pelayanan dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sejauh ini, Pemkot Tangerang memiliki sebanyak sembilan (9) mobil jenazah gratis yang telah dimanfaatkan sekitar dua ribu masyarakat setiap tahunnya.

“Kami menyediakan layanan mobil jenazah gratis ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang sedang berduka. Jadi, masyarakat yang membutuhkan akomodasi untuk mengantarkan jenazah ke rumah duka dan pemakanan bisa memanfaatkan layanan mobil jenazah yang disediakan gratis,” ujarnya, Jum’at (6/3/2026).
Decky memastikan, layanan mobil jenazah gratis tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dari seluruh penjuru wilayah Kota Tangerang.
“Kami memastikan layanan mobil jenazah gratis akan melayani masyarakat selama 24 jam bahkan tetap beroperasi di hari libur. Oleh karenanya, kami berharap layanan mobil jenazah gratis ini bisa dimanfaatkan masyarakat secara maksimal,” tambahnya.
Mobil jenazah gratis tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk dalam Kota Tangerang yakni dari rumah sakit menuju ke rumah duka, rumah duka menuju TPU Pemakaman, rumah duka menuju TPU wakaf, dan rumah sakit menuju TPU. Kemudian melayani juga korban Lakalantas dari Polsek neglasari, dan Lakalantas dari Polres Metro Tangerang Kota dan khusus membawa jenazah dalam layanan itu.
Adapun persyaratan untuk mengakses layanan mobil jenazah cukup mudah, dengan hanya photo KTP Almarhum dan Pemohon Mobil Jenazah.
Saat ini, layanan mobil jenazah gratis bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat dengan cara menghubungi Call Center 112 atau menghubungi 021-2966-2530 secara langsung.







